Skip to main content
x
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Kamis 09/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pemprov Bengkulu Targetkan Penataan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Rampung Pertengahan 2025

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat rampung pada pertengahan tahun 2025, Kamis (09/01/2025).

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam rapat virtual yang digelar pada Rabu (08/01/2025) kemarin untuk membahas langkah-langkah pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan status honorer.

Rosjonsyah menjelaskan, penataan tenaga honorer ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginstruksikan penghapusan status honorer di seluruh instansi pemerintah mulai tahun 2025.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Mulai 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer," ujar Rosjonsyah dalam rapat yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rangka penataan ini, Pemprov Bengkulu telah melaksanakan seleksi PPPK dalam dua tahap. Tahap pertama telah berlangsung dan para peserta yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos namun telah terdaftar dalam database BKN, mereka akan diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

"Kami berharap proses seleksi ini selesai pada pertengahan tahun 2025, terutama untuk pengangkatan PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Gunawan menegaskan, proses seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memastikan kualitas dan integritas dalam pengangkatan tenaga kerja pemerintah.

Kebijakan pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi para tenaga kerja honorer, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan. Selain itu, langkah ini dianggap penting untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional di lingkungan Pemprov Bengkulu dan pemerintah daerah lainnya.

Dengan rampungnya penataan tenaga honorer ini, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta menjadikan pegawai pemerintah yang lebih kompeten dan berdaya saing.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berencana untuk terus melakukan sosialisasi terkait proses seleksi dan pengangkatan PPPK agar seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menjalani proses ini dengan lancar. Diharapkan, proses ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi tenaga honorer yang akan beralih status menjadi PPPK.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari