Skip to main content
x
Anak anggota DPR RI Fraksi PKB jadi tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Sabtu 8/10/23

Penganiayaan Terhadap Kekasihnya, Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Ditetapkan Tersangka

Indonesiaraja.com, Jawa Timur - GRT (31) Anak anggota DPR RI Fraksi PKB jadi tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya DSA (29) hingga tewas  di Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif Ronald yang sebenarnya. 

"Kalau motif, kami masih lakukan pendalaman," katanya saat konferensi pers.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Ia menyebut motif penganiayaan hingga berujung tewas ini masih didalaminya. 

"Motif masih tahap pendalaman," kata Hendro.
 

Kronologi awalnya GRT dan korban DSA mengunjungi tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo, Selasa (3/10) malam.

GRT dan DSA tersebut sedang mengonsumsi minuman keras. Kemudian Saat akan pulang,  keduanya terlibat cekcok.

Saat di dalam lift menuju bassement parkir, GRT menendang kaki, dan memukul kepala korban DSA dengan botol miras sebanyak dua kali.

Ketika keluar dari lift, DSA terduduk di samping kiri mobil GRT. Pelaku kemudian melindasnya hingga terseret sejauh lima meter.
 

"GR memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban [duduk di samping pintu kiri mobil] di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih," kata Kapolrestabes
 

Dari serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, CCTV hingga hasil autopsi, GRT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Pasma. 
 

Perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo, dr Reny mengungkapkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya, ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah.

Pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas. Kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan.
 

"Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," kata dr Reny, di Mapolrestabes Surabaya.

Sedangkan pemeriksaan dalam, tim forensik menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar.


"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," ujarnya.

PKB telah mengakui pelaku Gregorius Ronald adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB bernama ET.

Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan sudah mengonfirmasi kepada ET.
 

"Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama ET dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun.
 

Sementara itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan partainya mendukung penegakan hukum kasus ini. PKB, lanjut Cak Imin, berpihak pada korban.
 

"Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu, Saya bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya dan PKB pasti berdiri di pihak korban," ungkap Cak Imin 
 

 

 

Editor : Alna