Pengemis dan Manusia Silver Ditertibkan Oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu
Indonesiaaja.com, Bengkulu - Sempat menghilang trend manusia silver yang biasanya diikuti dari anak kecil hingga orang dewasa di Kota Bengkulu karena larangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 07 tahun 2017, tentang penangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, akhir-akhir ini muncul kembali dan sering ditemui setiap lampu merah di Kota Bengkulu.
Kelapa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., beberapa hari lalu bersama pihak Dinsos mengamankan dan menertibkan manusia silver di Lampu Merah Kota Bengkulu.
"Kegiatan tersebut merupakan kegiatan mengemis ya, kegiatan itu sudah dilarang maka dari itu saya dan tim langsung menertibkan dan mengambil langkaah untuk memulangkan mereka kerumah masing-masing," ucap Sahat, Rabu (17/01/2024).
Kenudian, setelah ditertibkan manusia silver diantar pulang dan dilakukan pengecekan tempat tinggalnya untuk memastikan bahwa benar atau tidak mereka tinggal disana.
"Kami datang ke tempat dia tinggal, ternyata mereka merupakan anak kos dan saya tanya kepada ibuk kosnya, ternyata benar ia tinggal disana, manusia silver ini berasal dari Empat Lawang dan belum mengetahui kalau ada larangan tentang perbuatannya itu karena dia baru beberapa hari di Bengkulu," katanya.
Selain itu, Sahat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu jika melihat pengemis, pemulung, gelandangan, manusia silver dan sebagainya yang melakukan aksinya dengan meminta-minta untuk segera lapor ke Dinsos kota agar pihaknya langsung mengamankan dan mentertibkan hal tersebut.
Reporter : Alna Saputri
Editor : Erin Andani
- 250056 views
