Skip to main content
x
Gubernur Rohidin Mersyah bahwa ada beberapa titik yang tadinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian dilepas dan ada juga di kelola ke pihak ketiga, namun juga ada beberapa titik menjadi sumber pendapatan baru. (Erin Andani/Indoraja)

Perda Pajak Dan Retribusi Daerah Disetujui Semua Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pada pendapat akhir, semua fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Selasa, 30 Mei 2023.

Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.M.A., menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin Mersyah mengungkapkan, memang ada perubahan terkait regulasi, seperti ada beberapa penyempurnaan item dari objek retribusi dan kewajiban retribusi, dengan telah disetujui oleh anggota DPRD maka dalam waktu dekat Gubernur akan sampaikan Perda tersebut ke Kemendagri untuk di evaluasi.

”Tentunya kita akan buat turunan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan ketetapan-ketetapannya sehingga nanti bisa dipublikasikan,” ungkap Gubernur Rohidin, Selasa (30/05/2023).

Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.M.A., menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah bahwa ada beberapa titik yang tadinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian dilepas dan ada juga di kelola ke pihak ketiga, namun juga ada beberapa titik menjadi sumber pendapatan baru.

“Ini sebuah perubahan dimana selama ini menjadi titik sumber PAD kita lepas dan ada juga dikelola oleh pihak ketiga, tapi ada juga yang menjadi sumber PAD baru,"tutup Gubernur Rohidin.

Reporter : Erin Andani

Editor : Alna