Skip to main content
x
Pidsus Kejari Bengkulu, terus menelusuri kasus dugaan korupsi bantuan dana 1Miliar bergulir Samisake jilid II, Rabu 27/9/23 (Foto:Alansaputra)

Pidsus Kejari Bengkulu Terus Mendalami Kasus Samisake 2013

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pidsus Kejari Bengkulu, terus menelusuri kasus dugaan korupsi bantuan dana 1Miliar bergulir Samisake jilid II di Dinas Koperasi UMKM tahun 2013.

Mantan Sekretaris Daerah (Sesda) Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon Ikut menjalani pemeriksaan, Marjon meninggalkan Kantor Kejari Bengkulu pada siang ini Rabu (27/9). 

Marjon yang dimintai wawancara oleh para media ketika keluar dari Kejari Bengkulu menyebutkan dan mengakui kalau dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus dana Samisake yang saat ini memasuki babak baru. 

Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yunitha Arifin, SH, MH, mengatakan bahwa mantan Sekda Marjon dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dana Samisake. 

"Beliau diperiksa kapasitas sebagai Sekda saat itu, dan ketua Pembentukan BLU (Badan Layanan Umum) Program Samisake," sampai Yunitha.

Penyidik menggali juga bagaimana kesiapan BLUD Samisake setelah dana disalurkan pada 2013 lalu.

"Kita menggali sejarah pembentukan BLUD Samisake. Serta kita gali bagaimana kesiapan BLUD Samisake setelah dana disalurkan 2013, rentang 2015-2016 sudah ada pengembalian," jelas Yunitha.

Pendalaman akan terus dilakukan penyidik, kata Yunitha, dimana pada jilid II kasus ini, Ketua BKM Maju Bersama EY sudah ditetapkan sebagai tersangka tambahan.

 

 

 

Reporter : Alansaputra

Editor : Alna