Polres Bengkulu Selatan Klarifikasi Isu SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Beredar narasi keliru mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dan berlaku seumur hidup di media sosial. Menanggapi hal ini, Polres Bengkulu Selatan angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh isu yang belum jelas kebenarannya, Sabtu (21/12/2024).
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, menegaskan bahwa hingga saat ini, proses pembuatan dan perpanjangan SIM masih mengikuti peraturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang (UU) yang ada. Tidak ada kebijakan baru yang memungkinkan pembuatan SIM secara gratis, apalagi yang berlaku seumur hidup.
"Jangan percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tentang pembuatan SIM gratis atau yang berlaku seumur hidup. Itu tidak benar. Proses pembuatan dan perpanjangan SIM masih sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Kapolres Florentus, Sabtu (21/12/2024).
Kapolres juga menjelaskan, bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, mereka harus datang langsung ke Polres Bengkulu Selatan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Untuk perpanjangan SIM, masyarakat cukup membawa fotokopi (FC) KTP dan SIM lama.
“Nanti, petugas kami akan mengarahkan prosesnya. Pembuatan SIM akan langsung diproses pada hari itu juga, termasuk pencetakan SIM sesuai dengan jenisnya, dengan biaya yang sudah ditetapkan,” jelas Kapolres Florentus.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpedaya oleh calo atau oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan dengan menawarkan pembuatan SIM secara tidak sah.
"Jika ada informasi yang ragu, silakan tanyakan langsung ke Polres Bengkulu Selatan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengelabui masyarakat," imbau Kapolres.
Sebagai layanan kepada masyarakat, Polres Bengkulu Selatan siap melayani pembuatan dan perpanjangan SIM secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta untuk datang langsung ke Polres dan tidak mempercayai layanan pembuatan SIM dari pihak yang tidak resmi.
Kapolres menegaskan, proses pembuatan SIM tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti prosedur yang ada.
“Pelayanan SIM di Polres Bengkulu Selatan selalu terbuka dan siap membantu. Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Kapolres Florentus.
Dengan klarifikasi ini, Polres Bengkulu Selatan berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab, serta tetap mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250064 views
