Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu-sabu Asal Sumsel
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap dua pemuda asal Sumatra Selatan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pelaku, yang berinisial RR alias Ru (39) dan MF (21), keduanya warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap pada Selasa dini hari (07/01/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu Selatan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Trip Kastalani, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, kedua pelaku tak bisa mengelak saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, baik terhadap tubuh mereka maupun tempat tinggalnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Selain itu, ditemukan pula empat plastik klip kecil berisi sabu-sabu, sebuah kotak rokok yang berisi korek api dan kaca pirex, serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk penanak nasi listrik dan STNK mobil.
Kedua pelaku, yang saat itu tak bisa lagi mengelak, langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Narkoba AKP M. Taslim, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka, dengan rencana mengonsumsinya sendiri dan sebagian untuk dijual kepada sesama pemakai narkoba," ujar AKP M. Taslim, Rabu (15/01/2025).
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka berencana menjual sisa sabu-sabu tersebut di kalangan pemakai. Namun, rencana mereka tidak sempat terealisasi karena mereka lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Untungnya, sebelum sabu-sabu ini beredar di masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," tegas AKP Taslim.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250089 views
