Polres Rejang Lebong Giat Patroli Rutin, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Waspada Covid-19
Indonesiaraja.com, Rejang Lebong - Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan antisipasi tindak kejahatan, personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong lakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, pada hari Jumat (04/02/22).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu Syahyar kepada media mengatakan, kegiatan patroll ini bertujuan untuk menjaga keamanan warga Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut personil juga menjumpai warga untuk memberikan himbauan serta arahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat berkegiatan diluar rumah.
“Jika ada masyarakat yang menjumpai orang yang dicurgai sebagai pelaku tindak kejahatan ataupun premanisme jangan ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas agar ditindak lanjuti lebih lanjut,” ujarnya.
Patroli Rutin di dilakukan dijalur Lintas Curup – Sindang Kelingi – Padang Ulak Tanding antisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, penyebaran ranjau paku dan pemalakan. Kegiatan ini akan terus rutin dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketentraman pada warga Rejang Lebong. (Iraja/Irj556/Adr)
- 490139 views
