Satpol PP Padang Grebek Panti Pijat, 5 Pengunjung Diamankan
Indonesiaraja.com, Padang - Satpol PP Kota Padang menggerebek panti pijat plus-plus di Air Tawar Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023) malam.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria dalam ruangan yang bersekat-sekat. Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas panti pijat itu.
"Kita akan mengamankan barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai," kata Mursalim, Selasa (9/5/2023).
Mursalim melanjutkan, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki itu berserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mako Pol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Padang Timur.
Mereka yang diamankan pihaknya akan diperiksa. Terutama ketiga perempuan, apakah sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau bukan.
"Jika terbukti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu," kata Mursalim.
"Untuk pemilik usaha panti pijat akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya. (DMW)
- 250042 views