Skip to main content
x
BPK baru temukan Rp775 juta terkait pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang, Senin 06/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar, Naik ke Tahap Penyidikan

Indonesiaraja.com,Kepahiang- Dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp11,4 miliar terkait pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang, hingga saat ini pengembalian baru mencapai Rp775 juta.

Dengan angka tersebut, pengembalian belum mencapai 10 persen dari total temuan BPK, sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memutuskan untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan, Senin (06/01/2025).  

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH, melalui Kasi Datun Panji Wijanarko, SH, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, beberapa pihak bertanggung jawab telah melakukan pengembalian sebagian kerugian negara.  

“Memang sudah ada beberapa pihak yang melakukan pengembalian TGR di DPRD Kepahiang. Dari data yang ada, total pengembalian sekitar Rp775 juta,” ujar Panji.

Namun, Panji menjelaskan bahwa sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihak-pihak yang bertanggung jawab sebenarnya memiliki kesempatan untuk melunasi temuan BPK. Sayangnya, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.  

“Ruang untuk pengembalian itu ada sebelum proses hukum berjalan. Tapi sampai waktu tersebut berakhir, TGR ini tidak juga dilunasi. Akibatnya, kami mengambil langkah dengan mengembalikan SKK ke Pemkab Kepahiang dan melanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Panji.  

Saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut tengah dalam penanganan Kejari Kepahiang, dan dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum atas temuan yang merugikan keuangan negara.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari