Skip to main content
x
penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) akan diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di tahun 2024, Kamis, 17/8/2023

Suimi Fales, S.H., M.H. : Kunjungan Wisatawan DDTS, Pendapatan Asli Daerah Akan Naik Signifikan

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemprov Bengkulu menyatakan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) akan diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di tahun 2024.

Penataan kawasan Dana Dendam Tak Sudah rencananya akan dimulai pada tahun 2024 mendatang dengan skema adanya pembangunan tempat UMKM, gapura, ikon bunga Raffelsia di perbukitan DDTS.

“Menurut informasi penataan DDTS ini akan diambil alih Pemerintah Pusat pada tahun 2024 mendatang, artinya tugas pemerintah dalam hal ini Pemprov hanya bertugas bagaimana caranya agar dapat menarik wisatawan berkunjung ke DDTS yang nantinya semakin meningkat," ungkap Suimi Fales

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H., M.H., mengatakan apabila penataan kawasan DDTS di ambil Pemerintah Pusat maka tugas pemda seharusnya meningkatkan kunjungan wisata di lokasi tersebut.

Suimi Fales menambahkan, apabila kunjungan wisatawan di lokasi DDTS nantinya meningkat tidak menutup kemungkinan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan naik secara signifikan.

“Apabila Pemprov serius mengundang wisatawan berkunjung ke DDTS, bukan tidak mungkin akan meningkatkan PAD setelah penataan DDTS ini nantinya selesai dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkas Suimi Fales.(Adv)