Tersangka Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi Segera Ditetapkan
Indonesiaraja.com,Bengkulu Selatan- Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, yang melibatkan penyalahgunaan dana negara hingga Rp500 juta, kini memasuki babak baru, Rabu (18/12/2024).
Polres Bengkulu Selatan memastikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan segera diumumkan setelah keterangan ahli dari Jakarta memperkuat temuan penyidik.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan telah matang, dan pihaknya siap mengambil langkah tegas untuk menegakkan keadilan serta menjawab keresahan masyarakat yang telah lama menanti perkembangan kasus ini.
"Kami sudah meminta keterangan ahli dari Jakarta untuk memastikan akurasi seluruh alat bukti. Ini menjadi kunci penting sebelum kami menetapkan tersangka. Penahanan terhadap tersangka akan segera dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi," ujar Doni.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp2 miliar. Audit dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengungkap adanya proyek-proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang berujung pada kerugian negara yang signifikan.
"Kami sudah mengantongi fakta lapangan dan bukti fisik yang menguatkan dugaan korupsi. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan publik yang dikhianati," tambah Doni.
Meskipun sempat diberikan waktu 60 hari bagi pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian negara, batas waktu tersebut berlalu tanpa hasil. Akhirnya, penyelidikan pun meningkat ke tahap penyidikan, disertai dengan penggeledahan kantor desa dan pemeriksaan fisik proyek pada awal Desember 2024.
"Penahanan akan segera dilakukan untuk memberi efek jera bagi pelaku," lanjut Doni.
Dalam penyidikan ini, sejumlah saksi penting yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa telah diperiksa secara intensif. Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk menjalankan proses hukum ini secara transparan dan tanpa intervensi, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
"Kami tahu publik menanti kepastian ini. Percayalah, kami bergerak cepat namun tetap cermat. Identitas tersangka akan segera diumumkan, dan proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya," tegas Doni.
Polres Bengkulu Selatan berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang berusaha menyalahgunakan keuangan desa demi kepentingan pribadi. Proses hukum yang transparan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas korupsi di tingkat desa.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250096 views
