Skip to main content
x
TNI-Polri menemukan ladang ganja yang berisikan 42 batang tanaman ganja seluas 1 hektare, Sabtu 23/9/23

Tim Gabungan TNI-Polri Geledah Tanaman 1 Hektar Ganja Milik Warga

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Tim gabungan TNI-Polri di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menemukan ladang ganja yang berisikan 42 batang tanaman ganja seluas 1 hektare. 

Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo mengatakan penemuan ladang ganja di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut diungkap unit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong bersama dengan petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

"Tim gabungan dari Kodim 0409/Rejang Lebong bersama Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berangkat menuju lokasi di Desa Lawang Agung pada Jumat (22/9) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB," kata dia. 

Keberadaan ladang ganja ini ditemukan setelah adanya laporan masyarakat kepada anggota Kodim 0409/Rejang Lebong. 

Kemudian mendengarkan laporan tersebut tim langsung melakukan pengecekan dan setelah diketahui lokasinya langsung dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. 

Sampainya Petugas gabungan TNI/Polridi Desa Lawang Agung, Tim langsung mengamankan pemilik ladang yakni HB (51) dan anaknya LU (18).

Selanjutnya, di rumah pelaku tersebut petugas menemukan barang bukti daun ganja kering dan alat hisab sabu (bong). 

Kemudian petugas langsung membawa keduanya ke kebun milik pelaku yang di duga menanam tanaman ganja yang berjarak sekitar 2 km dari Desa Lawang Agung.

Sesampainya Di kebun milik HB petugas gabungan menemukan tanaman ganja dengan tinggi 1-2 meter dan ada dua batang yang sudah ditebang untuk dikeringkan.

Tanaman ganja ini ditanam pelaku dengan sistem tumpang sari dengan tanaman terong, jahe, cabai dan tembakau.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," terangnya.

Dalam kesempatan ini Ia menegaskan bahwa komitmen TNI ini guna membantu pemberantasan narkoba di Rejang Lebong. 

Masyarakat yang mengetahui adanya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba diminta agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. 

 

 

Reporter : Akbar

Editor : Alna