Wabup Asahan Terima Penghargaan Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Indonesiaraja.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, penghargaan diserahkan anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara diacara tersebut mengatakan, penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.
Dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan, hal itu dikatakan Dadan Suparjo Suharmawijaya.
"Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman lalu dikoreksi dan diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak," ungkapnya.
Menyikapi penghargaan yang diterima Pemkab Asahan, Wabup Taufik berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang telah memberikan penghargaan Predikat Zona Hijau Kwalitas Tinggi Tahun 2023, dia juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan berharap hal tersebut agar ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga ke depannya Pemkab Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman", pungkasnya.
Reporter : Zulkarnain
Editor : Erin Andani
- 250016 views
