Skip to main content
x
Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024, Rabu 11/12/2024 (Foto:Hanny)

Ini Cara Integrasi Nilai Akhir SKB yang Perlu Diketahui

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi ajang persaingan yang semakin ketat. Salah satu tahapan krusial yang selalu ditunggu-tunggu adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menariknya, tidak sedikit peserta yang sebelumnya tidak diperhitungkan justru berhasil menjadi “kuda hitam” di tahap ini, Rabu (11/12/2024).

SKB berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lebih bersifat general. Pada SKB, peserta diuji secara mendalam terkait bidang pekerjaan yang dilamar. Oleh karena itu, peserta dengan nilai SKD tinggi tidak selalu bisa bertahan di puncak klasemen.

"Faktor utama yang membuat peserta bisa menjadi kuda hitam adalah keunggulan kompetensi teknis mereka, Beberapa peserta mungkin tidak terlalu unggul di SKD, tetapi di SKB, mereka bisa menunjukkan keahliannya secara maksimal," ujar Rhesi, seorang peserta SKB.

Setelah proses SKB selesai, tahap berikutnya adalah integrasi nilai SKD dan SKB. Metode penghitungan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB). Umumnya, bobot nilai SKD dan SKB adalah 40:60. Artinya, nilai SKB memiliki pengaruh yang lebih besar dalam penentuan kelulusan.

Untuk menghitung nilai akhir, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut, Hitung Nilai SKD dan SKB: Nilai SKD diperoleh dari total nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara itu, nilai SKB diperoleh dari ujian teknis dan, pada beberapa formasi tertentu, ada tambahan wawancara atau tes praktik.Terapkan Bobot SKD dan SKB: Total nilai SKD dikalikan bobot 40%, sedangkan total nilai SKB dikalikan bobot 60%.Jumlahkan Nilai Akhir: Nilai SKD dan SKB yang sudah disesuaikan bobotnya kemudian dijumlahkan. Nilai akhir inilah yang menentukan peringkat peserta.

Sebagai contoh, jika nilai SKD peserta adalah 450 dan nilai SKB adalah 800, maka nilai akhirnya dihitung sebagai berikut:

Bobot SKD = 40% x 450 = 180Bobot SKB = 60% x 800 = 480Total Nilai Akhir = 180 + 480 = 660

Bagi peserta yang ingin menjadi "kuda hitam" di SKB, strategi yang perlu diterapkan adalah fokus pada penguasaan materi teknis sesuai formasi jabatan.

"Mereka harus rajin berlatih soal teknis sesuai jabatan yang dilamar, seperti tes simulasi kerja atau praktik lapangan," jelas Rey, seorang pelatih CPNS dari lembaga bimbingan belajar.

"Selain itu, jika ada tes wawancara, peserta perlu mempersiapkan jawaban yang menunjukkan pemahaman mendalam tentang tugas-tugas jabatan tersebut," lanjutnya.

Rey juga menekankan bahwa peserta tidak boleh terfokus pada nilai SKD saja.

"Banyak peserta yang terlalu puas dengan nilai SKD tinggi, padahal SKB punya bobot lebih besar," tuturnya.

Seleksi CPNS 2024 memberikan peluang besar bagi siapa saja untuk menjadi "kuda hitam" melalui SKB. Peserta yang mungkin tidak terlalu unggul di SKD masih punya kesempatan besar untuk membalikkan keadaan dengan menguasai materi teknis di SKB. Dengan metode integrasi nilai yang mengutamakan bobot SKB (60%), peserta yang lebih siap secara teknis akan berpeluang besar menempati posisi teratas.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari