IRT Di Bengkulu Selatan Nekat Mencuri Di Tempat Pesta Diamankan Polisi
Indonesiaraja.com, Bengkulu - IRT inisial LM (23) warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Provini Bengkulu nekat mencuri perhiasan dan uang tunai di rumah yang sedang menyelenggarakan pesta pernikahan.
LM berpura-pura datang sebagai tamu undangan untuk melancarkan aksi pencuriannya, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus mengatakan bahwa LM mengakui melakukan ini terlibat masalah ekonomi.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada diundang ke acara resepsi pernikahan rumah korban. Hanya mengaku tamu undangan agar bisa leluasa melancarkan aksinya. Pengakuan pelaku dirinya rela mencuri dilatarbelakangi dengan masalah ekonomi," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK
Terungkapnya pencurian ini, berawal dari laporan salah satu toko emas yang mengatakan ada salah seorang warga yang hendak menjual perhiasan dengan gelagat mencurigakan.
"Diketahui usai adanya laporan dari toko emas, bahwa ada penjual emas mencurigakan. Setelah dicocokan ternyata benar langsung personel melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas kapolres.
Kemudian dari hasil penyelidikan LM (23) baru pertama kali mencuri dengan modus sebagai tamu undangan disebuah acara resepsi pernikahan.
"Keterangan sementara baru satu kali. Namun, kita tidak langsung begitu saja percaya. Tentu perkara ini akan terus dilakukan pendalaman dan pengembangan, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi," ucap kapolres.
LM berhasil mengambil berupa perhiasan dan uang tunai yang diambilnya di dalam lemari kamar korban.
"Perhiasan emas berbentuk cincin dan gelang serta uang tunai. Total kerugian ditaksir diangka Rp 5 juta," ungkap kapolres.
Salah satu perhiasan yang berhasil dicuri oleh pelaku yaitu gelang sudah dijualnya ke toko emas yang ada di Bengkulu Selatan.
"Iya gelang sudah dijual oleh pelaku. Sementara cincin belum dijual oleh pelaku," ujar kapolres.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun.
Reporter : Saprizal
Editor : Alna
- 250031 views
