Kota Bengkulu Minim Traffic Light, Kadis Perhubungan Lakukan Andalalin
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Beberapa persimpangan jalan di Kota Bengkulu, seperti di simpang gereja Kelurahan Tebeng, masih belum dilengkapi dengan lampu merah atau traffic light. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Perhubungan bersama Sat Lantas Polresta Bengkulu telah melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di titik persimpangan tersebut.
Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian yang mengevaluasi dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. Hasil dari analisis ini akan dituangkan dalam dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan pemasangan lampu lalu lintas dan mengatur sistem lalu lintas di area tersebut. Dengan adanya kajian yang tepat, diharapkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Bengkulu dapat meningkat.
Hasil Andalalin itu adalah, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemasangan traffic light di persimpangan Kelurahan Tebeng. Ini disampaikan langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.
"Kalau untuk simpang di gereja Tebeng, hasil Andalalin kita dengan Sat Lantas Polresta belum bisa dpasang traffic light karena jalan yang sempit terutama di jalur samping gereja," jelas Hendri.
Sementara untuk simpang Timur Indah, lanjut Hendri memungkinkan untuk dipasang traffic light namun belum bisa direalisasikan tahun ini.
"Kalau simpang Timur Indah kita belum dapat anggaran. Mungkin baru bisa dianggarkan di APBD 2025 mendatang," demikian Hendri.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250041 views
