Skip to main content
x
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Rabu 18/9/24 (Foto:Hanny)

KPU Kota Bengkulu Masih Membuka Forum Sanggahan Untuk Masyarakat

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Hari terakhir masa sanggah dokumen administrasi paslon walikota dan wakil walikota Bengkulu, KPU Kota Bengkulu saat ini belum menerima berkas sanggahan, Masa sanggah akan berakhir pada tanggal 18 September 2024. 

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengatakan bahwa masyarakat mempunyai hak memberikan tanggapan beberapa paslon Wali dan wawali kota Bengkulu terkait kelengkapan administrasi atau terkait status hukum setiap paslon.  

"Hingga saat ini kami KPU Kota Bengkulu masih membuka kesempatan untuk masyarakat jika ada sanggahan hingga pukul 23.00 WIB malam ini," ujar Rayendra, Rabu (18/09/2024).

Setelah masa sanggah berakhir, KPU Kota Bengkulu akan melanjutkan proses penetapan calon pada tanggal 22 September 2024.

Kemudian, pada tanggal 23 September, kelima paslon yang telah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut.

"Setelah pengundian nomor urut, kita akan langsung menetapkan masing-masing paslon berdasarkan nomor urutnya," tambah Rayendra.

Dengan belum adanya sanggahan hingga saat ini, KPU optimis proses Pilwakot Bengkulu 2024 akan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari