Skip to main content
x
3.612 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik, Jumat 8/11/24 (Foto:Hanny)

KPU Kota Bengkulu Resmi Melantik 3.612 KPPS Pilkada 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu - 3.612 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. 

Pelantikan berlangsung pada Kamis (07/11/2024) di Gedung Kampus IV Aula Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Para anggota KPPS ini akan bertugas di 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bengkulu, dengan tujuh anggota KPPS pada setiap TPS.

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Irwansyah, menjelaskan bahwa pelantikan ini disesuaikan dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan. 

"Hari ini, KPU Kota Bengkulu melantik 3.612 anggota KPPS yang akan bertugas di TPS yang tersebar di kota ini," ujar Irwansyah.

Selama masa tugas, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang mencakup prosedur pemungutan dan penghitungan suara. 

Selain itu, bimbingan ini akan menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas agar Pilkada 2024 berlangsung lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dalam proses perekrutan anggota KPPS untuk Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu memprioritaskan calon yang memiliki pengalaman dari Pemilu 2024 dan memiliki catatan kinerja yang baik. Meski demikian, KPU tetap membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin berpartisipasi sebagai petugas KPPS.

KPU Kota Bengkulu juga telah mengumumkan besaran honor bagi para anggota KPPS sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masa tugas, anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 850.000, sedangkan ketua KPPS mendapatkan Rp 900.000, dan anggota Linmas sebesar Rp 650.000.

Dengan pelantikan 3.612 anggota KPPS ini, KPU Kota Bengkulu berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan masyarakat, serta mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang transparan dan jujur.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Shelry Mevitasari