Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Kuansing, menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa ( 08/02 ) di Pekanbaru. (Iraja/Irj834)

Kuansing Peringkat ke III, Plt. Bupati Suhardiman Amby Terima Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Riau

Indonesiaraja.com, Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuansing, menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa ( 08/02 ) di Pekanbaru.

Penghargaan yang langsung diterima oleh Plt Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak, MM merupakan peringkat ketiga se-Riau atas penilaian dari Ombudsman RI.

" Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan peringkat ketiga atas penilaian Ombudsman RI untuk kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021", terangnya.

Plt. Bupati Suhardiman Amby juga menegaskan "Prestasi ini tentu tidak cukup sampai disini saja, kedepan harus lebih ditingkatkan lagi," tegas Surdiman Amby.

Diketahui Periode pengambilan data penilaian Kepatuhan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober 2021. Pengambilan data Kementerian dan Lembaga dilakukan oleh Kantor Pusat, sedangkan pengambilan data Pemerintah Provinsi, Pemerintah kota, Pemerintah Kabupaten dan Instansi vertikal dilakukan oleh Kantor-Kantor Perwakilan Ombudsman.

Sementara untuk kategori kabupaten penilaian ini berdasarkan indikator dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan. (Iraja/Irj834/MS)