Skip to main content
x
Jubir MA Suharto Sampaikan Pemilihan Wakil Ketua Minggu Depan, Semua Hakim Agung Berpeluang.(Foto:Chindy)

MA Agendakan Pemilihan Wakil Ketua, Semua Hakim Agung Berpotensi

Indonesiaraja.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan mengagendakan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial minggu depan sebagai pengganti Andi Samsan Nganro yang pensiun. Semua hakim agung berpotensi untuk mencalonkan menduduki orang nomor dua di lembaga yudikatif tersebut.

"Benar. Karena jabatan Wakil Ketua MA Yudisial kosong, maka akan diadakan pemilihan Wakil Ketua MA Yudisial," ujar jubir MA, hakim agung Suharto, Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan pasal 8 ayat 7 UUNo 3 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU MA, diatur:

Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari Hakim Agung.

"Rencananya akan dilaksanakan pada 7 Februari 2023, Lalu siapa yang bisa menjadi Wakil Ketua MA Yudisial itu?

"Karena dari dan oleh hakim agung maka prinsipnya semua hakim agung dapat menjadi kandidat," ujar Suharto

Diketahui, MA memiliki dua Wakil, yakni bidang Yudisial dan bidang Nonyudisial. Wakil Ketua MA bidang Yudisial menjadi dirigen para hakim dalam bidang putusan/perkara yang menjadi tugas pokok pengadilan. Sedangkan Wakil Nonyudisial membawahi bidang kesekjenan, anggaran dan SDM. Hingga kini Wakil Ketua MA Nonyudisial dijabat hakim agung Suharto.(DMW)