Mantan Honorer Dispora Bengkulu Ditangkap Atas Kasus Penipuan Pegawai Honorer
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Kepolisian Sektor Ratu Agung, Polresta Bengkulu, menangkap SP (24), seorang mantan honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu, atas dugaan kasus penipuan dengan modus meloloskan masyarakat menjadi pegawai honorer di Pemprov Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Selasa (04/01/2025).
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa SP menjanjikan kepada beberapa korban dapat meloloskan mereka sebagai honorer di Pemprov Bengkulu dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Tersangka mantan honorer di Dispora menjanjikan pada masyarakat bahwa ia bisa meluluskan mereka menjadi honorer dengan imbalan sejumlah uang," ujar Syaiful Bahri di Mapolsek Ratu Agung.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SP telah menipu setidaknya tujuh korban dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 21 juta. Untuk meyakinkan korban, SP bahkan membuat nametag palsu dan mengenakan seragam dinas putih berlogo Pemprov Bengkulu. Tak hanya itu, SP juga memalsukan surat keterangan dari Biro Pemerintahan yang menyatakan bahwa para korban telah diterima sebagai pegawai honorer, lengkap dengan tanda tangan palsu.
"Tersangka juga berani memalsukan surat keterangan dari Biro Pemerintahan, lengkap dengan tanda tangan palsu, yang menyatakan bahwa para korban telah diterima sebagai pegawai honorer," tambah Syaiful.
SP kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Di hadapan polisi, SP mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan penipuan karena alasan ekonomi.
"Saya terdesak kebutuhan hidup sementara pekerjaan tidak ada," kata SP saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya korban lain dan mengungkap lebih dalam terkait jaringan penipuan ini. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti janji-janji terkait penerimaan pegawai, terutama yang melibatkan pembayaran sejumlah uang.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250089 views
