Skip to main content
x
Mantan Walikota Bengkulu periode 2007 Ahmad Kanedi, Rabu 9/10/24 (Foto:Hanny)

Mantan Pejabat Kota Bengkulu Diperiksa TIM Pidsus Kejati Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Mantan Walikota Bengkulu periode 2007 Ahmad Kanedi (AK) memenuhi panggilan Tim Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi di wilayah. 

Selain mantan walikota Bengkulu ada beberapa orang lainnya juga di periksa terkait pembangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum disetor ke kas daerah. 

Seksi Penyidikan pidana Khusu Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo membenarkan adanya pemanggilan terhadap AK dan beberapa orang lainnya pada hari Rabu, 8/10/24. 

"Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah," Katanya.

15 Pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu diperiksa terkait kasus ini dan akan diduga terus bertambah. Danang mengatakan bahwa semua pihak yang terkait dengan pembangunan tersebut akan diperiksa dan dimintai keterangan. 

"Seluruh pihak yang terkait semuanya dimintai keterangan dan tidak ada yang dibatasi agar semuanya jelas. Hingga saat ini ada 15 orang di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang diperiksa dan akan terus bertambah," ujar dia.

Pembangunan Mega Mall ini berada di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terdiri dari bangunan 3 lantai, serta luas bangunan 18384 meter persegi.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari