Skip to main content
x
mobil mini bus Grand Max dengan nomor polisi B 9766 PCT nyungsep ke danau dendam, Kamis 14/9/23 (Foto:alansaputra)

Mobil Mini Bus Gran Max Terjun Ke Danau Dendam Tak Sudah

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kronologi mobil Gran Max dengan nomor polisi B 9766 PCT.yang masuk ke dalam Danau Dendam Tak Sudah, terjadi pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 05.20 WIB.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Yogi (31) yang merupakan warga Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Akibat kejadian ini yogi mengalami luka lecet dan sempat pingsan, dan langsung diselamatkan oleh warga sekitar. Korban langsung di bawah ke Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu guna mendapatkan penanganan medis.

Dari keterangan saksi mata, sekitar pukul 05.20 WIB, korban melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, dari arah Simpang Brimob menuju Simpang Kompi Kota Bengkulu.

Namun saat melewati tikungan yang ada di Danau Dendam Tak Sudah, korban tidak mennikung, melainkan langsung lurus ke arah danau.

Akibatnya mobil Gran Max yang dikendarai oleh korban langsung masuk ke dalam danau. Beruntung kejadian tersebut dilihat oleh warga yang melintas saat ingin pergi belanja ke Pasar. Kemudian warga tersebut langsung berteriak minta tolong dan korban langsung ditolong oleh warga sekitar.

"Tadi yang lihat kejadian ada ibu-ibu yang sedang bonceng anaknya mau ke pasar. Dia yang teriak minta tolong, barulah warga keluar untuk menolong," ungkap Aini, 

Mobil tersebut diketahui merupakan salah satu mobil milik perusahaan jasa pengiriman barang yang ada di Kota Bengkulu. Sementara pihak kepolisian yang datang ke lokasi memastikan kejadian tersebut merupakan laka tunggal. Namun pihaknya masih belum bisa memastikan apa penyebab dari kecelakaan tersebut.

"Kita belum bisa memastikan apakah ini akibat kelalaian atau apa, karena korban masih berada di rumah sakit RSHD setelah tadi dibawa oleh pihak keluarga," ungkap Bhabinkamtibmas Bripka Hamzah Mardiansyah.

 

 

 

Reporter : Alansaputra

Editor : Alna