Monumen Pangeran Jenggalu Seluma Akan Menjadi Cagar Budaya Seluma
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Patung perjuangan front Selatan Jenggal (Monumen Pangeran Jenggalu) masih dalam usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk di jadikan cagar budaya seluma.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma Farzian melalui Kabid Kebudayaan Yanda Gusmanti mengatakan, untuk saat ini patung perjuangan front Selatan Jenggalu tahun 1949 tersebut masih masuk kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
"Total ada 70 ODCB Seluma yang saat ini masih dilakukan kajian oleh UPT BPK wilayah Bengkulu-Lampung, salah satunya Monumen Pangeran Jenggalu ini," ujar Yanda.
Dikatakannya bahwa persyaratan suatu bangunan atau peninggalan masuk cagar budaya adalah memiliki history yang dilengkapi bukti otentik yang menunjukan bahwa bangunan tersebut merupakan peninggalan sejarah.
"Didukung juga dengan dokumen dan pelaku atau saksi sejarahnya. Sehingga menguatkan bahwa bangunan tersebut benar memiliki history sejarah," jelas Yanda.
Sampai saat ini Dikbud seluma masih terus menggali nilai history dari objek diduga cagar budaya ini.
Sebagai penguat UPT BPK wilayah Bengkulu-Lampung dalam merekomendasi ODCB menjadi cagar budaya.
"Penetapan cagar budaya ini melalui SK Bupati, yang dasarnya rekomendasi UPT BPK wilayah Bengkulu-Lampung. Jika telah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka pemerintah daerah akan mengucurkan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaannya," ungkap Yanda.
Reporter : Alansaputra
Editor : Alna
- 250193 views