MoU Pemkot Bengkulu Bersama Alfamart, Parkir Gratis!
Indonesiaraja.com, Bengkulu - PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) sepakat menggratiskan area parkir di Kota Bengkulu, hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU Kerjasama dengan pihak Pemkot Bengkulu.
Dengan MoU ini didapatkan kesepakatan dari pihak alfamart bahwa beban pajak parkir sebagian besar di bebani oleh milik minimarket.
"Beberapa hari terakhir banyak kabar terkait retribusi dan pajak parkir di alfamart, ternyata selama ini ada pihak-pihak yang memang memungut retribusi, maka kita adakan kesepakatan bahwa pihak pemerintah kota tidak pernah menarik retribusi di alfamart dan kita hanya menarik pajak parkir," kata Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si., saat diwawancarai, Rabu (02/10/2024).
Arif Gunadi menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu tidak akan melakukan pemungutan retribusi di area atau halaman parkir minimarket Alfamart yang bukan berada di bahu jalan.
Penentuan pajak parkir berdasarkan undang-undang bahwa untuk potensi pajak pada gerai minimarket yang ada di Kota Bengkulu terdiri dari pajak parkir, pajak reklame, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor I tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
"Penentuan pajak parkir tersebut berdasarkan undang-undang yang ada dan potensi berapa besaran wajib yang harus dibayarkan oleh pihak minimarket, jadi kami hanya menarik pajak saja dan tidak retribusinya," tutup Arif.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250089 views