Skip to main content
x
Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat, Selasa (4/11/2025). Foto : Tim/Indonesiaraja.com

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati, 43 Calon Pasutri Sudah Mendaftar

Indonesiaraja.com, Pekanbaru – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sudah 43 calon pasangan suami istri (pasutri) resmi mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga awal Desember mendatang. Ia mengajak masyarakat, khususnya pasangan yang berencana menikah tahun ini, untuk memanfaatkan program nikah massal tersebut.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami harap masyarakat bisa mengambil kesempatan ini,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Agung, peserta nikah massal tidak hanya mendapatkan layanan administrasi pernikahan secara gratis, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang lainnya. Pemko menanggung seluruh biaya mulai dari administrasi, bimbingan pranikah, tes kesehatan, hingga pengobatan calon pengantin. Selain itu, peserta juga mendapatkan foto prewedding, pakaian pengantin, rias pengantin, dekorasi tempat akad dan pelaminan, dokumentasi, hingga voucher menginap di hotel.

“Bahkan akan ada undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Semua fasilitas ini disiapkan agar masyarakat bisa menikah dengan layak tanpa terbebani biaya,” kata Agung.

Prosesi akad nikah massal tersebut nantinya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, serta sejumlah pejabat daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, menyebutkan bahwa 43 calon pasutri yang sudah mendaftar berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru. Kecamatan dengan pendaftar terbanyak yaitu Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasangan, disusul Binawidya dengan 6 pasangan.

“Sementara dari Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 pasangan,” ujarnya.

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga tengah melaksanakan Sidang Isbat Nikah Gratis yang ditujukan bagi pasangan yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat di negara. Hingga 3 September 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan mendaftar untuk mengikuti program tersebut, padahal kuota yang tersedia hanya 100 pasangan.

“Sidang isbat ini sangat diminati. Karena kuotanya terbatas, kita lakukan verifikasi agar sesuai dengan aturan,” jelas Agung.

Agung menegaskan, sidang isbat nikah merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam membantu warga mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

“Banyak anak yang tidak bisa masuk KK karena orang tuanya belum memiliki buku nikah resmi. Jadi ini bukan hanya tentang pasangan, tapi juga masa depan anak-anak Pekanbaru,” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru akan terus melanjutkan program nikah massal dan sidang isbat gratis setiap tahun sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kami ingin memastikan semua warga memiliki identitas hukum yang jelas, karena dari situ lahir hak-hak sosial yang harus dilindungi negara,” tutup Agung. (Adv)