Pemkab Lebong Raih Predikat A dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024
Indonesiaraja.com,Lebong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berhasil meraih predikat A dengan kategori "Memuaskan" dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024. Pengakuan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui surat pengumuman resmi bernomor AK.01.00/28/2004.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Edi Suhaimi, S.Pd, melalui Kepala Bidang Kearsipan, Fitrien Mulyusnita, SE., M.Ak., menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Lebong dalam mengelola arsip dinamis dan mendigitalisasi arsip elektronik.
"Kami menerima hasil ini dengan bangga. Ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi semua pihak dalam membenahi sistem kearsipan di Kabupaten Lebong," ujar Fitrien, Kamis (23/01/2025).
Penghargaan ini juga menjadi momentum berharga bagi Pemkab Lebong untuk terus berinovasi dalam pengelolaan arsip. Berbagai langkah telah diambil, seperti meningkatkan kapasitas SDM arsiparis melalui sosialisasi dan bimbingan teknis, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Lebong.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengelolaan kearsipan. Kerja keras ini akhirnya membuahkan hasil yang manis," tambahnya.
Fitrien menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kearsipan di Kabupaten Lebong.
"Predikat ini adalah kado terbaik di akhir tahun 2024 dan awal 2025. Kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil," tutupnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Lebong membuktikan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan modern dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250099 views
