Pemprov Bengkulu Tegaskan Tak Ada Calo Jabatan, Oknum Pengaku Staf Khusus Gubernur Terpilih Terancam Sanksi
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Maraknya laporan dari warga terkait adanya oknum yang mengaku sebagai staf khusus Gubernur terpilih Bengkulu, Helmi Hasan, yang menawarkan jabatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu, mendapat perhatian serius dari tim hukum Helmi-Mian, Kamis (30/01/2025).
Tim Hukum Gubernur terpilih langsung memberikan peringatan keras dan tegas terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi.
Ketua Tim Hukum Helmi-Mian, Muspani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tindakan oknum yang menjanjikan jabatan dengan imbalan tertentu, baik berupa uang maupun kedudukan di pemerintahan. Muspani menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan tim Helmi-Mian dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang telah disepakati oleh seluruh relawan dan tim partai.
“Ada yang mengaku stafsus, ada yang meminta uang untuk jabatan, ada yang menjanjikan jadi honorer. Itu tidak resmi dari tim Helmi-Mian,” ungkap Muspani Kamis (30/01/2025).
Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu terpilih, melalui Muspani juga mengingatkan bahwa segala hal terkait penataan pemerintahan akan dilakukan dengan baik setelah pelantikan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan meminta agar praktik ilegal ini dihentikan segera.
"Nama-nama oknum sudah ada sama kami dan kami pantau," tegas Muspani.
Lebih lanjut, Muspani mengeluarkan sejumlah peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tim dan relawan Helmi-Mian:
- Tidak melakukan tindakan sepihak yang menjanjikan jabatan, uang, atau kedudukan tertentu atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur.
- Relawan dan tim partai diharapkan tidak mencampuri urusan penataan struktur personal di pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD).
- Segala aspirasi dan usulan harus disampaikan secara konstruktif melalui mekanisme resmi yang dibentuk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
- Bersama-sama menjaga prinsip good governance dan menghindari tindakan yang dapat merusak reputasi pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Muspani juga menekankan bahwa oknum yang mengaku sebagai staf khusus Gubernur, padahal Helmi Hasan belum dilantik, harus dihentikan.
“Kami minta jangan ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai orang dekat Gubernur. Itu sangat tidak profesional dan bisa mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Herymanto, turut memberikan peringatan keras kepada pihak yang mencoba memanfaatkan nama partai atau mengaku dapat menjanjikan kedudukan dalam pemerintahan yang akan datang. Ia menegaskan bahwa kader partai yang terlibat dalam praktik calo jabatan akan ditindak tegas.
“Saya selaku Wakil Ketua Partai, akan menindak tegas dan melaporkan secara hukum jika ada kader partai yang terlibat dalam hal ini,” tegas Herymanto.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan seluruh proses transisi pemerintahan berjalan lancar, bersih, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas demi kemajuan Provinsi Bengkulu.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250035 views