Pemuda Asal Seluma Diamankan Polisi Usai Mencuri Sparepat HP Milik Toko
Indonesiaraja.com, Bengkulu - 2 pemuda Asal Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diamankan polisi usai mencuri sparepart handphone (HP) senilai ratusan juta.
Kedua pelaku yaitu AM (19) warga Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja, dan HA (38) warga Desa Sidosari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Keduanya mencuri sparepart di toko HP tempat mereka bekerja, yang ada di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Sebanyak 810 LCD HP yang sudah dibawa kabur oleh pelaku dengan nilai Rp 102 juta.
Peristiwa ini terungkap bermula setelah pemilik toko menyadarai 50 LCD HP yang ada di toko tiba-tiba menghilang. Pelaku dengan sengaja melakukannyabuntuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Setelah ditelusuri oleh pemilik toko ternyata kedua pelaku sudah lama beraksi, dan sudah mencuri LCD Hp sebanyak 810 unit.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian langsung mengumpulkan data-data yang diperoleh korban.
Selanjutnya, karena identitas keduanya sudah jelas, keduanya langsung diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.
"Iya benar kita telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku penggelapan LCD HP, berinisial AM dan HA dengan barang bukti 50 unit LCD HP," ungkap Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat Sabtu (7/10/2023).
Selama ini dirinya selalu mempercayakan untuk layanan service handphone kepada kedua karyawannya tersebut, sehingga tidak terfikir akan terjadi seperti ini.
Saat diamankan polisi, LCD HP yang digelapkan pelaku semuanya masih utuh, dan belum sempat dijual oleh pelaku.
"Atas perbuatannya, pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ujar Rahmat.
Reporter : Alansaputra
Editor : Alna
- 250077 views
