Pendaftar PPPK Tahun 2024 Ajukan Sanggahan Terkait Ketidak Lulusan Dalam Administrasi
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, bersama Panitia Seleksi PPPK tahap I tahun 2024, tengah menuntaskan proses verifikasi atas sanggahan yang diajukan oleh para pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Dari total pendaftar yang mengajukan sanggahan, tercatat 66 orang yang sebagian besar permasalahannya terkait dengan dokumen ijazah yang dianggap tidak sesuai atau kurang memenuhi kriteria administrasi.
Proses penyusunan sanggahan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh pendaftar mendapatkan kesempatan yang adil. Bagi mereka yang memenuhi syarat setelah sanggahan ditinjau, akan ada peluang untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Dari 102 pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap I, sebanyak 66 orang memilih untuk mengajukan sanggahan kepada BKD Provinsi Bengkulu dan Panitia Seleksi (Pansel). Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap menyusun hasil dari sanggahan tersebut.
“Saat ini masih dalam penyusunan. Hasilnya akan kami umumkan sebelum 11 November 2024, apakah sanggahan bisa diterima sehingga status TMS berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap,” jelas Sri
Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap sanggahan ditinjau secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peninjauan ulang ini diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi para pendaftar yang berpotensi memenuhi syarat administrasi setelah perbaikan atau penjelasan tambahan, sehingga proses seleksi PPPK dapat berjalan transparan dan adil.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250087 views
