Skip to main content
x
Kepala BKSDM Kaur, Sifrihadi SH MH, di Kaur, Senin 20/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Kaur Ditutup Hari Ini, Pelamar Diminta Segera Daftar

Indonesiaraja.com,Kaur- Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan ditutup pada hari ini Senin (20/01/2025). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kaur, Sifrihadi SH MH, mengimbau agar para pelamar segera menyelesaikan pendaftaran mereka sebelum batas waktu berakhir.

"Besok, Senin, 20 Januari 2025, adalah hari terakhir pendaftaran. Kami mengimbau para pelamar untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa agar tidak kehilangan kesempatan," kata Sifrihadi.

Pendaftaran PPPK tahap II ini telah melalui beberapa kali perpanjangan. Awalnya, pendaftaran dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang hingga 7 Januari 2025, lalu diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025, dan terakhir diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

Hasil seleksi PPPK tahap II dijadwalkan akan diumumkan antara tanggal 9 hingga 18 Februari 2025. Sementara itu, seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan seleksi kompetensi tambahan dilaksanakan antara 25 April hingga 17 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK tahap II diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 22-32 Mei 2025.

Hingga 19 Januari 2025, jumlah pendaftar seleksi calon PPPK tahap II formasi 2024 di Kabupaten Kaur mencapai 756 orang. Rinciannya adalah 562 orang untuk tenaga teknis, 49 orang untuk tenaga kesehatan, dan 145 orang untuk formasi guru. Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah mengingat pendaftaran masih dibuka hingga hari ini.

Sifrihadi juga menegaskan bahwa perpanjangan pendaftaran ini merupakan kesempatan terakhir bagi honorer yang terdaftar dalam database untuk mengikuti seleksi PPPK. 

"Setelah batas waktu ini, tidak akan ada lagi kesempatan untuk menjadi prioritas pengangkatan PPPK," tandasnya.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari