Skip to main content
x
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, di Bengkulu, Kamis 26/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Penghapusan Tenaga PTT pada 2025, Pemkot Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga pegawai tidak tetap (PTT) pada 2025. Keputusan ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya bagi ribuan tenaga honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkot Bengkulu, Kamis (26/12/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan bahwa hingga saat ini, para PTT yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum dapat melanjutkan ke tahap seleksi. 

"Saat ini, banyak tenaga PTT di Pemkot Bengkulu yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK karena belum genap dua tahun bekerja. Oleh karena itu, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mengenai langkah selanjutnya," ujar Eko Agusrianto.

Eko mengungkapkan bahwa Pemkot Bengkulu akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menentukan nasib tenaga honorer yang belum berkesempatan mengikuti seleksi PPPK.

Keberadaan tenaga honorer atau PTT selama ini menjadi bagian integral dari berbagai layanan publik di Pemkot Bengkulu, namun status mereka masih belum memiliki kepastian hukum. Pemkot Bengkulu berharap adanya kejelasan agar para PTT bisa mendapatkan kepastian mengenai masa depan mereka sebagai tenaga pengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk mendukung program pengisian posisi di lingkungan pemerintah daerah, Pemkot Bengkulu juga telah membuka pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua untuk tahun anggaran 2024. Total formasi yang disediakan pada seleksi ini mencapai 2.394 alokasi formasi, yang mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menyebutkan bahwa seleksi PPPK tahap kedua ini sudah diumumkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024. 

"Alokasi formasi PPPK tahap kedua ini terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis. Semua ini sesuai dengan kebutuhan yang ada di Pemkot Bengkulu," ujar Achrawi.

Achrawi menambahkan, dengan total formasi sebanyak 2.394, Pemkot Bengkulu berharap dapat memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah yang handal dan berkompeten dalam melayani masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya. "Kami berharap seleksi PPPK ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan tenaga-tenaga yang berkualitas untuk melayani masyarakat," tambahnya.

Dengan adanya pendaftaran PPPK tahap kedua ini, diharapkan para PTT yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dan beralih status menjadi pegawai pemerintah yang memiliki perjanjian kerja yang jelas. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat atau belum dapat mengikuti seleksi, pemerintah daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait nasib mereka pada tahun 2025.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari