Penjaga Konter Di Kepahiang Diamankan Polisi Mencuri Satu Unit Handphone Milik Konter
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Warga Desa Pematang Donok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berinisial TAS (24) diamankan polisi usai mencuri handphone di konter tempat dirinya bekerja.
Pengantin baru ini diamankan polisi saat sedang menjaga konter tempat ia bekerja di sekitar Kelurahan Pasar Kepahiang.
"Pelaku kita amankan, kemarin 25 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku waktu itu sedang menjaga konter seperti biasa," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Ipda Pipin Nurkholis (26/9/2023).
Kemudian pipin menjelaskan, pelaku ini mencuri satu unit handphone merek Vivo Y 02T di konter tempat dirinya bekerja di Kecamatan Kepahiang. Usai pemilik konter melaporkan aksi pencurian itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini untuk proses hukumnya masih berlanjut. Pelaku dalam menjalankan aksinya saat kondisi konter sedang sepi, lalu mengambil handphone tersebut di kantong jaketnya," tuturnya.
Usai melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku masih bekerja seperti biasa di konter. TAS mengakui dirinya melakukan aksi tersebut, lantaran kecanduan judi slot.
"Rencana untuk kebutuhan sehari-hari, rencana mau beli chip untuk main judi slot, tapi handphone belum sempat dijual," ungkap TAS.
Aksi pelaku ini, berhasiil diketahui oleh pemilik konter setelah pemilik konter menghitung stok handphone dengan jumlah data awal handphone masuk, pemilik konter menaruh curiga.
Pasalnya data pemasukan tak sesuai dengan data pengeluaran handphone, pemilik konter berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Saya sudah bekerja lebih kurang 2 tahun di konter tersebut, saat kejadian memang dalam keadaan sepi," kata TAS.
Atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku itu, pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Reporter : Yusman
Editor : Alna
- 250080 views
