Skip to main content
x
nton dituduh mencuri buah kelapa sawit, di Seluma, Minggu 09/02/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Petani Sawit Anton Mengaku Dianiaya Petugas Keamanan PT Perkebunan Nusantara VII di Bengkulu

Indonesiaraja.com,Seluma- Anton, seorang petani sawit dan anggota komunitas adat Serawai Semidang Sakti di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengaku dipukul oleh petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) Unit Talo-Pino, lalu diserahkan ke polisi pada Minggu (09/02/2025) kemarin. 

Anton dituduh mencuri buah kelapa sawit, meski ia mengklaim tanah dan tanaman sawit tersebut adalah miliknya.

Keterangan ini disampaikan oleh Rendi, Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (9/2/2025). Rendi menjelaskan bahwa Anton ditangkap oleh petugas keamanan perkebunan, dan bahkan sempat dipukul saat proses penangkapan. 

"Anton dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan, padahal itu adalah miliknya. Saat ditangkap, Anton sempat dipukul," ungkap Rendi.

Peristiwa penangkapan dan penganiayaan terjadi saat Anton bersama Jusmani sedang memanen buah sawit milik keluarga mereka. Sekitar pukul 12.30 WIB, tiga pekerja dari PTPN VII bersama dua petugas keamanan datang dan meminta mereka menghentikan aktivitas panen tersebut. Meskipun terjadi perdebatan, Anton dan keluarganya tetap melanjutkan panen karena mereka mengklaim tanah tersebut sebagai milik pribadi.

Namun, petugas keamanan dan pegawai PTPN VII memaksa Anton dan memukulnya di bagian perut. Setelah itu, Anton dibawa secara paksa ke Polres Seluma dengan tuduhan pencurian. Selain itu, petugas juga membawa 11 tandan buah sawit milik keluarga Anton serta satu unit motor dan egrek.

Hingga berita ini diturunkan, Anton masih berada dalam tahanan di Polres Seluma tanpa pendampingan hukum, dan penangkapan tersebut tidak menyertakan surat atau dokumen resmi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Anton berdasarkan laporan dari PTPN VII yang menuduh Anton mencuri buah sawit. Kasat Reskrim menyebutkan adanya klaim saling kepemilikan lahan antara perusahaan dan Anton, dan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari