Skip to main content
x
PT Hutama Karya (Persero) berencana menaikkan tarif Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Minggu 8/12/24 (Foto:Hanny)

PT Hutama Karya Berencana Naikkan Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Jelang Nataru

Indonesiaraja.com, Bengkulu - PT Hutama Karya (Persero) berencana menaikkan tarif Tol Bengkulu–Taba Penanjung menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Langkah ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi, menjamin pengembalian modal, serta mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan tol.

Sejak diberlakukan pada 12 Januari 2023, tarif Tol Bengkulu–Taba Penanjung telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022. Adapun tarif yang berlaku saat ini adalah, Golongan I: Rp22.000, Golongan II dan III: Rp33.000 dan Golongan IV dan V: Rp44.000

Namun, hingga November 2024, tarif tersebut belum mengalami perubahan. Menjelang momen Nataru, PT Hutama Karya mengisyaratkan adanya penyesuaian tarif untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan pengelolaan jalan tol.

“Demi menjaga iklim investasi jalan tol yang baik, maka tarif Tol Bengkulu–Taba Penanjung mengalami kenaikan jelang Nataru,” ujar Adjib, perwakilan dari PT Hutama Karya, Minggu (8/12).

Dengan adanya rencana kenaikan tarif ini, pengguna jalan tol diimbau untuk mempersiapkan saldo uang elektronik yang cukup. Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol demi kelancaran arus lalu lintas saat periode libur Nataru.

Pihak PT Hutama Karya menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai besaran tarif baru serta tanggal efektif pemberlakuannya akan disampaikan dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan operasional tol dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pengguna jalan.

 

 

 

 

 

Reporter : Hnany Try 

Editor : Sherly Mevitasari