Skip to main content
x
Puluhan Massa GPI Geruduk DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri. Foto: Ulfa/Indonesiaraja.com

Puluhan Massa GPI Geruduk DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri

 

Indonesiaraja.com, Blitar - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang akan dibangun di wilayah Kanigoro.

Sejak pagi hari, massa telah memadati halaman kantor DPRD dengan membawa spanduk, poster, dan menggunakan pengeras suara. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak pro-rakyat. Aksi berlangsung damai di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Ketua Umum GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menyebut proyek tersebut tidak memiliki urgensi dan menyalahi prinsip tata kelola anggaran yang baik. Ia menegaskan bahwa dana pembangunan berasal dari APBD sementara Kejaksaan adalah lembaga vertikal yang secara struktural berada di bawah pemerintah pusat.

 "Pembangunan ini tidak mendesak. Ini bentuk pemborosan dan penyimpangan anggaran. Rakyat butuh air bersih, bukan gedung megah," ujar Jaka lantang.

Jaka juga menyoroti ketidaksesuaian kebijakan Pemkab Blitar dengan seruan nasional Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran negara. Ia menilai alokasi dana untuk proyek gedung baru tidak mencerminkan prioritas kebutuhan rakyat.

Dalam pernyataan resminya, GPI menuntut agar:

* Proyek pembangunan gedung Kejaksaan segera dibatalkan.

* Seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam APBD 2025/2026 dihentikan.

* Arah kebijakan anggaran dievaluasi dan difokuskan pada sektor prioritas seperti infrastruktur desa, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Usai orasi, perwakilan GPI diterima dalam audiensi dengan DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Dalam pertemuan tersebut, GPI menyerahkan tuntutan secara tertulis dan mendesak DPRD untuk bersikap tegas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Aryo menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dan mengevaluasi kebijakan pembangunan yang dipersoalkan. Ia menegaskan bahwa suara masyarakat akan menjadi dasar penting dalam pembahasan anggaran mendatang.

"Kami akan pelajari dengan serius, dan suara rakyat akan menjadi pertimbangan utama," kata Aryo di hadapan massa.

GPI mengakhiri aksinya dengan peringatan bahwa mereka siap menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.

“Kami akan terus mengawal isu ini demi masa depan Blitar,” tutup Jaka Prasetya.

 

Reporter: M Ulfa

Editor: Sherly Mevitasari