Skip to main content
x
Seorang bandit motor berjulukan yang telah lama meresahkan warga Rejang Lebong, ditangkap setelah berusaha melawan polisi, Kamis 16/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Raja Jalanan, Bandit Motor Residivis Ditembak Polisi Usai Beraksi di Rejang Lebong

Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- FB (45), seorang bandit motor berjulukan "Raja Jalanan" yang telah lama meresahkan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya ditangkap setelah berusaha melawan polisi. FB, yang dikenal sebagai residivis kambuhan, tertunduk lesu dengan kaki kanan yang dilubangi peluru setelah berperilaku agresif saat ditangkap pada Rabu malam (15/01/2025).

FB, yang sebelumnya telah empat kali keluar masuk penjara, kembali beraksi pada 14 Januari 2025 dengan membobol rumah warga di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, serta mencuri sepeda motor dan ponsel. Korban yang melapor ke polisi memicu tindakan cepat pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, bergerak cepat dan menemukan FB di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Saat hendak ditangkap, FB melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan FB untuk melumpuhkannya.

"Pelaku sempat melawan saat hendak diamankan, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas untuk memastikan keselamatan petugas," ujar Ipda Andhar Wicaksono saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (16/01/2025) kemarin.

Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan FB, termasuk sepeda motor hasil curian, kunci T, serta paket sabu, ganja, dan alat isap sabu. Dalam pemeriksaan, FB mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, termasuk pecah kaca mobil.

FB kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang masih terjadi di wilayah tersebut, serta berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kriminal.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari