Satpol PP Asahan Tertibkan Parkir Berlapis dan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan di Pusat Kota Kisaran
indonesiaraja.com, Asahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan kembali melaksanakan pengawasan terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) di sejumlah titik strategis di Kota Kisaran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) ini bertujuan menjaga fungsi jalan, menciptakan ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Satpol PP Kabupaten Asahan, Zein Idris P., S.H., bersama personel Pengamanan Taktis Internal (PTI). Pengawasan dilakukan secara berkala di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Nusa Indah yang merupakan kawasan dengan aktivitas perdagangan dan lalu lintas yang cukup padat.
Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, sehingga mengurangi fungsi ruang milik jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga mendapati kendaraan yang diparkir secara berlapis di beberapa titik, kondisi yang kerap menjadi penyebab kemacetan di kawasan pusat kota.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan di depan Irian Market. Di lokasi tersebut, aktivitas parkir yang tidak tertata dan penggunaan ruang milik jalan secara berlebihan menyebabkan penyempitan badan jalan, sehingga menghambat mobilitas kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satpol PP memberikan teguran dan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan lapak ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan. Petugas juga mengarahkan para juru parkir untuk menata kendaraan secara rapi serta tidak menerapkan sistem parkir berlapis agar kapasitas jalan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pengawasan. Satpol PP Kabupaten Asahan mengedepankan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar tercipta kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pemanfaatan ruang milik jalan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP juga mengajak seluruh pedagang, pengelola parkir, maupun masyarakat pengguna kendaraan untuk bersama-sama menjaga fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan badan jalan harus tetap terjaga agar arus lalu lintas berjalan lancar dan aman.
Satpol PP Kabupaten Asahan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang milik jalan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai kawasan strategis sebagai bagian dari upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Kisaran yang tertib, nyaman, aman, dan bebas dari kemacetan akibat parkir liar maupun penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya.
Melalui kepatuhan seluruh elemen masyarakat terhadap aturan yang berlaku, diharapkan fungsi jalan dapat tetap terjaga sehingga aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dapat berlangsung dengan lebih lancar, aman, dan tertib.(sumi)
- 250031 views
