Skip to main content
x
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Senin 16/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Sebagai Tambahan, Dana Desa untuk 30 Desa di Mukomuko Telah Disalurkan

Indonesiaraja.com,Mukomuko-- Tambahan Dana Desa (Insentif Desa) untuk 30 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 telah sepenuhnya disalurkan ke Rekening Kas Desa pada akhir November 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso pada Senin (16/12/2024).

“Tambahan Dana Desa yang diberikan sebagai imbalan bagi desa-desa yang berkinerja baik telah kami salurkan tepat waktu. Alhamdulillah, Mukomuko berhasil menyelesaikan penyaluran lebih awal, meskipun sebelumnya sempat menjadi salah satu dari dua daerah di Bengkulu yang belum menyelesaikan penyaluran ini,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023. Desa penerima harus memenuhi dua kriteria utama, yaitu bebas korupsi dan mematuhi pengelolaan Dana Desa sesuai dengan prioritas nasional. Selain itu, desa juga harus memenuhi kriteria kinerja yang mencakup pengelolaan keuangan, pembangunan desa, dan tata kelola yang akuntabel.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta KPPN, dengan dukungan penuh dari kecamatan,” tambah Wahyu.

Wahyu juga berharap agar desa-desa penerima Dana Desa segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dalam Perubahan APBDes masing-masing. 

“Langkah awal seperti penetapan APBDes sebelum tahun berjalan terbukti mempercepat penyaluran tahap pertama. Semoga desa-desa terus berlomba-lomba meningkatkan kinerja keuangan dan pembangunan mereka,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, mengonfirmasi bahwa tambahan Dana Desa untuk 30 desa di Mukomuko telah disalurkan. Wagimin menjelaskan bahwa penggunaan dana ini akan disesuaikan dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik.

“Dana ini akan digunakan sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam Perubahan APBDes masing-masing desa,” jelas Wagimin.

Dengan penyaluran Dana Desa yang tepat waktu ini, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di desa-desa Mukomuko serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari