Tahun 2024: Kecelakaan Lalu Lintas di Rejang Lebong Meningkat, Korban Didominasi Pelajar
Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong kembali menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Polres Rejang Lebong, tercatat 103 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah tersebut, naik dari 100 kasus pada tahun 2023, Kamis (02/01/2025).
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Melisa, STrK, MSi, mengungkapkan bahwa pelajar dan mahasiswa mendominasi korban kecelakaan. Sebagian besar pengendara yang terlibat adalah remaja berusia 14-20 tahun.
"Usia ini merupakan masa transisi yang penuh tantangan. Sayangnya, banyak dari mereka belum memahami pentingnya keselamatan di jalan raya," jelas Melisa.
Melisa juga menyoroti perilaku berkendara yang ugal-ugalan serta kurangnya kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebagian besar pelajar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyiasati larangan membawa kendaraan ke sekolah dengan menitipkannya di rumah warga sekitar.
Data menunjukkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai 19 orang, naik dari 16 orang pada tahun sebelumnya. Korban luka berat juga meningkat dari 32 menjadi 36 orang. Sementara itu, korban luka ringan mengalami penurunan, dari 95 orang di tahun 2023 menjadi 84 orang di tahun 2024.
"Meski jumlah korban luka ringan menurun, peningkatan korban meninggal dunia dan luka berat menunjukkan kecelakaan yang terjadi semakin fatal," tegas Melisa.
Menanggapi situasi ini, Polres Rejang Lebong berencana menggencarkan program sosialisasi keselamatan lalu lintas pada tahun 2025. Program ini akan menyasar sekolah-sekolah, desa, dan kelurahan.
"Kami akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan institusi pendidikan, agar sosialisasi ini lebih efektif," ungkap Melisa.
Polres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
"Mengizinkan anak-anak membawa kendaraan tanpa SIM adalah tindakan yang sangat berisiko," tambahnya.
Selain itu, Polres akan meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara di bawah umur. Sanksi tegas, seperti teguran hingga penyitaan kendaraan, akan diberikan kepada pelanggar.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran demi menciptakan keselamatan di jalan raya," pungkas Melisa.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250103 views