Tahun 2025, Dinas PUPR Menganggarkan 50M Untuk Pembanguna Jalan Di Kabupaten/Kota
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pada tahun anggaran 2025, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu akan menganggarkan dan sebesar 50 Miliar rupiah untuk setiap kabupaten/kota untuk pembangunan jalan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan dana Rp 500 Miliar untuk pembangunan, 50 Miliarnya akan dialokasikan untuk pembangunan jalan di kabupaten/kota Provinsi Bengkulu.
Hal ini guna meningkatkan infrastruktur jalan yang dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar daerah.
“Pada tahun 2025 kami akan mengusulkan dana pembangunan jalan sebesar 50 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu,” ungkap Tejo, Kamis (05/12/2024) saat dikonfirmasi.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara anggaran yang diusulkan dan yang disetujui untuk pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2024, dari total usulan Rp500 miliar, hanya Rp80 miliar yang terealisasi. Untuk tahun 2025, Dinas PUPR kembali mengusulkan angka yang sama, yaitu Rp500 miliar, dengan harapan dapat mencakup kebutuhan pembangunan jalan.
Namun, seperti yang disampaikan Tejo, usulan ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di DPR sebelum dapat dipastikan realisasinya. Hal ini menyoroti tantangan dalam pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan infrastruktur daerah serta proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif.
“Kami masih menunggu pembahasan dari DPR mengenai usulan tersebut,” kata Tejo.
Tejo berharap usulan yang diajukan tersebut untuk pembangunan jalan tahun 2025 dapat segera terealisasikan sesuai dengan jumlah yang dianggarkan.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250094 views
