Skip to main content
x
Menurut Jonaidi, S.P., M.M., selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu untuk tata kelola kawasan wisata Pantai Panjang itu sudah cukup dengan adanya Peraturan Gubernur,. Jumat 4/8/2023

Tata Kelola Kawasan Wisata Pantai Panjang! Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Tunggu Peraturan Gubernur

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pengelolaan kawasan wisata pantai panjang masih menunggu keluarnya peraturan gubernur hingga saat ini belum ada kejelasan. 

"Kita masih menunggu Pergubnya tentang kawasan Pantai Panjang itu, yang hingga saat ini belum ada," ungkap Jonaidi. (04/08/2023).

Menurut Jonaidi, S.P., M.M., selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu untuk tata kelola kawasan wisata Pantai Panjang itu sudah cukup dengan adanya Peraturan Gubernur untuk mengatur zona-zona yang akan di kelola.

"Dengan Pergub itu nantinya yang akan mengatur zona-zona di Pantai Panjang seperti zona wisata, zona ekonomi, zona bisnis dan pusat ruang hijaunya serta bagaimana dengan pihak ketiga," ujar Jonaidi.

Kemudian Jonaidi menambahkan, perihal pemasangan patok di kawasan Pantai Panjang beberapa waktu lalu, itu merupakan sebuah kewajaran dan sudah menjadi tugas dari pemerintah.

"Dalam hal ini merupakan hal yang wajar karena tugas dari pemerintah itu adalah memelihara asetnya," tutup Jonaidi. (Adv)