Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Kaur Tunggu Surat Resmi KPU RI
Indonesiaraja.com,Kaur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, pada Kamis (19/12/2024).
"Penetapan Paslon terpilih belum ada kepastian, masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI," ujar Muklis.
Menurut Muklis, saat ini Komisioner Divisi Teknis dan Hukum KPU Kaur tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas hasil Pilkada Serentak 2024. Rakor tersebut mencakup pembahasan mengenai penghitungan suara dan sejumlah wilayah yang masih memiliki sengketa terkait hasil Pilkada. Meskipun Kaur tidak terlibat dalam sengketa atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kaur tetap diundang untuk hadir dalam rakor tersebut.
"Untuk saat ini, masih tahapan Rakor di Jakarta, dan kemungkinan akan selesai pada tanggal 19 Desember nanti," tambah Muklis.
Muklis menjelaskan, setelah menerima jadwal resmi dari KPU RI terkait pelantikan, KPU Kaur akan segera mempersiapkan acara tersebut. Informasi tentang pelantikan akan diumumkan melalui berbagai saluran media, baik elektronik maupun cetak, sesuai dengan tahapan yang ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Jika sudah ada jadwal, kami akan langsung mengumumkannya. Hingga kini memang belum ada kepastian," terangnya.
Pada Pilkada 2024, Paslon 02, Gusril-Hamid, berhasil memenangkan 14 kecamatan di Kabupaten Kaur dengan perolehan suara sebanyak 51.60 persen atau 41.664 suara. Sementara Paslon 01, Herlian-Nuprizal, memperoleh 21.13 persen atau 16.772 suara, dan Paslon 03, Sulman-Denny, meraih 26.20 persen atau 20.936 suara.
Partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Dari 96.389 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 80.898 pemilih atau 84 persen yang menggunakan hak suaranya, sementara 15.491 orang atau 16.9 persen memilih untuk golput.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250078 views
