Tes PPPK 2024 Tahap Kedua di Kota Bengkulu Segera Digelar, Persiapkan Diri
Indonesiaraja.com,Bengkulu- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan segera menggelar tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap kedua. Tes ini akan diikuti oleh tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemkot Bengkulu, dengan tujuan memberikan peluang bagi mereka untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksanaan tes PPPK tahap kedua yang berbasis computer assisted test (CAT) akan berlangsung pada 14-15 Desember 2024 di dua lokasi, yakni di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Bengkulu dan Asrama Haji Bengkulu.
Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Zul Amri, menyampaikan bahwa tersedia 2.394 formasi PPPK yang mencakup tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Semua formasi ini diperuntukkan bagi PTT yang bekerja di Pemkot Bengkulu.
"Pelaksanaan tes PPPK tahap dua ini terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis. Kami berharap pelaksanaan tes dapat berjalan lancar dan memberi peluang bagi para peserta untuk menjadi ASN di Pemkot Bengkulu," ujar Zul Amri, Jumat (13/12/2024) kemarin.
Menurut Zul Amri, persyaratan untuk mengikuti tes PPPK tahap kedua ini adalah pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan masa kerja minimal dua tahun secara terus menerus.
Untuk formasi guru, peserta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta telah mengajar minimal empat semester atau dua tahun secara terus-menerus di sekolah negeri di Kota Bengkulu.
Adapun untuk tenaga kesehatan, peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan telah bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus pada instansi Pemkot Bengkulu.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menyatakan bahwa alokasi formasi dan pelaksanaan tes PPPK ini telah diumumkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
Pemkot Bengkulu berharap bahwa tes ini akan memberikan kesempatan bagi PTT untuk dapat bergabung dalam jajaran ASN, serta mendukung keberlangsungan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Bengkulu.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250085 views
