Upaya Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Targetkan Aplikasi Si Padek
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu akan melaunching aplikasi baru yang dapat digunakan masyarakat untuk membayar pajak, ini sebagai bentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk optimalisasi pendapatan daerah yang ditargetkan sebelum tanggal 10 Oktober 2024
Aplikasi Si Padek ini merupakan sebuah inovasi layanan yang berkaitan dengan pembayaran pajak dan dapat diakses melalui handphone seperti pembayaran PBB, Pajak Restoran, dan pajak lainnya.
"Jadi pembayaran tidak lagi terfokus di Bank Bengkulu saja. Nantinya bisa lewat BTN, mandiri, BSI dan lainnya. Kemudian pembayarannya juga simpel, kalau selama ini lebih ke manual, nah sekarang boleh dilakukan langsung lewat handphone, baik itu QRIS ataupun transfer," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi, Senin (30/9).
Namun, aplikasi Si Padek tidak dipergunakan untuk pembayaran BPHTB dan retribusi badan jalan. Karena untuk membayar BPHTB dan retribusi badan jalan tetap harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Kemudian, ketika masyarakat atau perusahaan ingin membayar pajak, tetap akan dilakukan verifikasi oleh petugas untuk keaslian laporan pajak yang disampaikan. Dalam arti, perusahaan tidak bisa langsung membayar, sebelum ada verifikasi dari pihak Bapenda untuk mengetahui kesesuaian wajib pajak yang harus dibayarkan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak lembaga jasa keuangan agar tidak ada kendala lagi kedepannya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250058 views