Skip to main content
x
79 Pendamping PKH Kota Bengkulu Siap Lakukan Ground Check DTSEN untuk Pastikan Keakuratan Data Sosial Ekonomi, Kamis 27/02/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

79 Pendamping PKH Kota Bengkulu Siap Lakukan Ground Check DTSEN untuk Pastikan Keakuratan Data Sosial Ekonomi

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Sebanyak 79 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu siap turun ke lapangan untuk melakukan Ground Check guna memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan menjadi dasar untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Pada Kamis pagi (27/02/2025) kemrin, seluruh pendamping PKH mengikuti pelatihan Ground Check DTSEN sebelum mereka mulai turun ke lapangan pada awal Maret mendatang. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa Ground Check bertujuan untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

"Ini adalah rangkaian dari pelaksanaan peluncuran DTSEN. Pelatihan hari ini dilakukan untuk mempersiapkan SDM PKH di Kota Bengkulu sebelum mereka bertemu langsung dengan keluarga-keluarga yang akan didata. Selama Ground Check, kami akan mengumpulkan informasi mengenai status kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kepemilikan harta benda, yang hasilnya akan diperingkat oleh BPS, karena Kemensos telah bekerja sama dengan BPS," jelas Sahat.

Setelah diperingkatkan, warga dengan status kesejahteraan sosial yang lebih rendah akan menerima bantuan sosial, sementara yang berada di urutan atas kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan. Sahat menambahkan bahwa para pendamping PKH akan mengunjungi 12 keluarga setiap harinya, dan kegiatan ini direncanakan dimulai pada awal Maret 2025.

Sahat juga menjelaskan perbedaan antara DTSEN dan DTKS. DTSEN adalah basis data tunggal yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia dan dipadankan dengan data kependudukan, sementara DTKS hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial. DTSEN juga memuat profil sosial ekonomi yang lebih lengkap dan memiliki pemeringkatan (desil), sedangkan DTKS tidak.

"DTSEN digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan DTSEN, kebijakan pemerintah bisa lebih terarah, mengurangi bias data, dan memudahkan pensasaran program yang lebih tepat," terang Sahat.

Selain itu, Sahat juga mengumumkan pembentukan Satgas Tanggap Cepat Dinas Sosial Kota Bengkulu, yang memiliki tugas untuk melakukan pengkajian dan pertolongan awal terhadap laporan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), serta mengidentifikasi penanganan yang diperlukan oleh PPKS.

Dengan diluncurkannya DTSEN, diharapkan kebijakan sosial dan program bantuan dari pemerintah dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bengkulu.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari