Skip to main content
x
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Sabtu 2/11/24 (Foto:Hanny)

Bawaslu Provinsi Bengkulu Menanggapi Kericuhan Debat Pertama Pilgub 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Debat Terbuka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Periode 2024-2029 yang berlangsung pada Kamis malam, 31 Oktober, diwarnai insiden kericuhan terkait penggunaan alat peraga kampanye oleh pendukung salah satu pasangan calon. Kericuhan ini terjadi setelah pasangan calon nomor urut satu naik ke podium, dan para pendukung mereka mulai menyuarakan yel-yel sambil mengibarkan alat peraga kampanye.

Tindakan tersebut memicu protes dari pendukung pasangan calon nomor urut dua, yang menilai penggunaan alat peraga dalam debat melanggar aturan yang telah ditetapkan. Persoalan ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada, termasuk debat publik.

Kronologinya dimulai dari sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, yang membuka acara. Setelah itu, kedua pasangan calon dipersilakan maju ke podium. Namun, suasana memanas ketika pendukung pasangan nomor satu mulai melakukan aksi yang dianggap berlebihan oleh kubu lawan, sehingga terjadi perselisihan antarpendukung.

Menanggapi kericuhan Ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Imbauan ini menyoroti aturan larangan membawa alat peraga tambahan, seperti kipas dan stiker dengan lambang khusus pasangan calon, yang sempat ditunjukkan oleh para pendukung saat debat berlangsung.

"Paling kita besok kaji, lihat juknisnya itu kan tidak boleh bawa ini dan itu. Pokokmya nanti kita akan imbau, imbauan itu akan kita sampaikan ke semua pihak termasuk pada KPU. ini menjadi evaluasi pada debat pertama," ungkap Faham Syah.

Faham Syah menambahkan bahwa, berdasarkan petunjuk teknis, pendukung tidak seharusnya membawa alat peraga tambahan ke dalam arena debat. Sebelumnya, tata tertib yang disampaikan juga mencantumkan aturan ini dengan jelas. Para pendukung hanya diperkenankan mengenakan atribut yang melekat di tubuh tanpa membawa bahan kampanye atau alat peraga tambahan.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu, yang bertujuan menjaga ketertiban dan netralitas selama pelaksanaan debat dan tahapan pilkada lainnya. Diharapkan semua pihak, termasuk para pendukung dan penyelenggara, dapat lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketenangan dan kondusivitas proses pemilihan.

Namun dirinya berharap, masing-masing pendukung pasangan calon bisa menahan diri sehingga tidak melakukan provokasi dan tetap menjaga ketertiban, terutama saat pelaksanaan debat kedua mendatang. 

"Kita berharap ya semuanya tertib, jangan sampai ada saling provokasi dan lain-lain. Bawaslu tetap mengawasi, kita berharap debat tidak terganggu dengan saling provokasi dan lain-lain. Pokoknya kita saling jaga ketertiban lah biar semuanya substansinya dapat," Tutup Faham Syah.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari