Skip to main content
x
KPU Kota Bengkulu resmi menetapkan Dedy-Roni sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Pilkada 2024, Rabu 05/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Dedy-Roni Resmi Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Terpilih

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu resmi menetapkan Dedy Wahyudi dan Roni Tobing sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kota Bengkulu, pada Rabu (05/02/2025).

Acara pleno penetapan paslon terpilih dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, dan dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, serta sejumlah unsur Forkopimda Kota Bengkulu, seperti Kapolresta, Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu, dan Kajari Bengkulu.

Rayendra Pirasad menjelaskan, penetapan paslon terpilih ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membacakan keputusan terkait gugatan yang telah ditarik kembali oleh pemohon. 

"Kemarin siang MK sudah membacakan putusan terkait permohonan gugatan yang sudah ditarik kembali oleh pemohon. Dengan demikian, KPU Kota Bengkulu sudah bisa menetapkan paslon terpilih hasil Pilkada serentak dan tadi sudah kita tetapkan pasangan nomor urut 5 sebagai calon terpilih Pilkada 2024," kata Rayendra Pirasad usai pleno.

Dedy Wahyudi, calon Walikota Bengkulu terpilih, hadir langsung dalam acara pleno, namun calon Wakil Walikota Bengkulu, Roni Tobing, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang belum pulih. 

"Saudara kami Pak Roni Tobing tadinya ingin hadir juga tetapi karena kondisi kesehatannya belum pulih, sehingga beliau berhalangan hadir," ujar Dedy.

Penetapan ini menandai langkah penting bagi Dedy Wahyudi dan Roni Tobing untuk memulai persiapan menuju kepemimpinan Kota Bengkulu setelah Pilkada 2024.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari