Choirul Huda-Rahmadi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024
Indonesiaraja.com, Mukomuko- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko 2024, Kamis (09/10/2025).
Dalam rapat KPU Mukomuko secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Choirul Huda-Rahmadi, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Misbahul Amri, Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan arahan dan instruksi KPU RI. Proses penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, khususnya bagi daerah yang tidak terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Misbahul Amri menambahkan bahwa setelah rapat pleno, hasil keputusan tersebut akan disampaikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) ke DPRD Kabupaten Mukomuko pada hari berikutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Selanjutnya, pengesahan dan pelantikan akan menjadi wewenang DPRD yang akan bersurat kepada pihak eksekutif.
Pada Pilkada Mukomuko 2024, pasangan Choirul Huda-Rahmadi meraih suara terbanyak dengan 43.361 suara. Mereka berhasil mengalahkan pasangan petahana Sapuan-Wasri, yang memperoleh 35.896 suara. Pasangan calon lainnya, Renjes-Rismanaji, meraih 14.836 suara, dan Edwar Setiawan-Ruslan memperoleh 10.806 suara.
Sementara itu, di Provinsi Bengkulu, masih terdapat dua kabupaten dan satu kota yang belum melaksanakan rapat pleno, karena adanya gugatan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250044 views
